Persyaratan Khusus (Prestasi Non Akademik / Perlombaan)

JALUR  PRESTASI NON AKADEMIK

(PRESTASI PERLOMBAAN)

SMK NEGERI 13 KOTA BEKASI

1). Persyaratan Pendaftaran ( berupa dokumen )

  • Memiliki Ijazah SMP/Mts sederajat untuk lulusan tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan Lulus dari sekolah asal.
  • Fotocopy akte kelahiran yang berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 juli 2021
  • Fotocopy Kartu keluarga yang menunjukkan calon peserta didik tertera dalam kartu keluarga tersebut dan orang tua/wali peserta didik berdomisili dialamat sesuai tertera di kartu keluarga minimal 1 tahun.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Kepala Keluarga / Orang Tua / wali
  • Fotocopy rapor semester 1,2,3,4 dan 5 dari sekolah asal.
  • Orang Tua/Wali Menanda tangani surat tanggung jawab mutlak / pakta integritas diatas meterai Rp. 6000 yang menyatakan data data pendaftara calon peserta didik adalah benar dan asli dan bersedia di beri sanksi jika terbukti ada pemalsuan dan didiskualifikasi dalam penerimaan peserta didik baru ( tidak Lulus ) yang dapat diunduh di ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
  • Mengisi Surat Pernyataan Kebenaran Tidak Buta Warna dan Tidak Bertindik (bagi wanita tidak bertindik lebih dari 2 pada telinga) juga Tidak Bertato bagi CPD yang dapat diunduh di website ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
  • Mengisi pernyataan kebenaran jarak koordinat tempat tinggal calon peserta didik dengan SMK Negeri 13 Kota Bekasi yang dapat diunduh di ppdb.sman13kotabekasi.sch.id

2). Memiliki Sertifikat Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Diantaranya :

  • Olimpiade Sains Nasional ( OSN )
  • Olimpiade Olahraga Siswa Nasional ( O2SN )
  • Festival dan Lomba Seni SiswaNasional ( FLS2N )
  • Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN )
  • Lomba Motivasi Belajar Mandiri ( LOMOJARI )
  • Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional ( LKJS )
  • Lomba Cipta Puisi
  • Lomba Cipta Lagu
  • Lomba Melukis.
  • Lomba Membatik.
  • Kuis Ki Hajar ( Kita Harus Belajar )

3). Perlombaan yang diselenggarakan diluar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan seperti :

  • Sains ( Ilmu Pengetahuan )
  • Teknologi tepat guna
  • Seni dan budaya
  • Olah raga
  • Kepramukaan
  • Bela Negara
  • Palang Merah remaja
  • Literasi
  • Bahasa

4). Prestasi Bidang Keagamaan

  • Hafiz Qur’an 11 – 30 Jus ( dibuktikan sertifikat dari Kemenag )
  • Hafiz Qur’an 7 – 10 Jus ( dibuktikan dengan sertifikat dari kemenag )
  • Hafiz Qur’an 4 – 6 Jus ( dibuktikan dengan sertifikat kemenag )
  • Hafiz Qur’an 3 Jus ( Dibuktikan dengan sertifikat Kemenag )
  • Prestasi sejenis untuk agama non islam ( dibuktikan dengan sertifikat Kemenag )
  • Kejuaran bidang MTQ ( dibuktikan dengan sertifikat Kemenag )
  • Kejuaraan Dakwah ( dibuktikan dengan sertifikat Kemenag )
  • Kejuaraan / Lomba Nasyid/Qasidah ( dibuktikan dengan sertifikat Kemenag )

5). Point atau bobot perlombaan sesuai tertera dalam sistem

6). Mengupload dokumen point 1 ,2, 3 dan 4 dihalaman http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id

7). Melakukan pendaftaran di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id mulai tanggal 7 s.d 11 Juni 2021 calon peserta didik dapat memilih 2 pilihan kejuruan pada SMKN 13 Kota Bekasi,  atau sekolah swasta yang datanya tersedia oleh system


8). Setelah selesai menyelesaikan tahapan pendaftran calon Peserta didik mencetak bukti pendaftaran dan mengupload di ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id

9). Mekanisme seleksi jalur prestasi non akademik didasarkan pada:

  1. Verifikasi dan Validasi dokumen kejuaraan / lomba yang di Upload.
  2. Memeriksa surat Pernyataan Orang Tua Murid bahwa CPD Tidak Buta Warna dan Tidak Bertindik  yang dibubuhi materai 6000 (sebagai penguatan secara legal keadaan fisik CPD di kondisi darurat COVID 19)
  3. Jika Prestasi kejuaraan CPD merupakan prestasi berjenjang maka tiap tingkatandiberi nilai dan diakumulasi.
  4. Menghitung nilai akhir jalur prestasi dengan ketentuan:

-Jika tanpa tes kompetensi, maka NA=STK+STW

-Jika dilaksanakan uji kompetensi NA= SUK (50%)+akumulasi STK+STW (50%)

5. Seleksi dilakukanmelalui pemeringkatan nilai akhir hingga batas kuota 5% dari total   daya tampung sekolah. CPD yang LOLOS  merupakan hasil pemeringkatan hinnga batas kuota.

10). Apabila  berada kuota +5% calon peserta didik memiliki Bobot yang sama maka prioritas yang diterima adalah didasarkan pada jarak domisili CPD yang terdekat dengan SMKN 13 Kota Bekasi.Bila jarak domisili juga sama maka yang diutamaka yang usia lebih tua.

11. CPD yang TIDAK LOLOS karena melebihi daya tampung akan dilimpahkan melalui seleksi dipilihan ke 2 untuk diperingkat ke program keahlian/kejuruan lainnya di SMKN 13 Kota Bekasi.

12). Pengumuman Penerimaan tanggal 21 Juni 2021.

13). Daftar Ulang bagi yang diterima tanggal 22-24 Juni 2021, di SMK Negeri 13 Kota Bekasi , Persyaratan Daftar Ulang dapat dilihat dan diunduh dippdb.smkn13kotabekasi.sch.id

14). Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima di SMK Negeri 13 Kota Bekasi tetapi tidak mendaftar ulang hingga tanggal 24 Juni 2021 pukul 16.00 maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.

15). Calon Peserta didik yang tidak diterima di jalur Prestasi Non Akademik dapat mendaftar di jalur Prestasi Nilai Akademik Rapor Umum pada tahap 2 pada tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2021 pada hari kerja.

SEMUA DOKUMEN SILAHKAN DI UPLOAD DI WEB PPDB SMKN 13 KOTA BEKASI (ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id) PADA MENU UPLOAD UNTUK DILAKUKAN PROSES VERIFIKASI DOKUMEN