JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK RAPOR UMUM
SMK NEGERI 13 KOTA BEKASI
- Persyaratan Pendaftaran ( berupa dokumen )
- Memiliki Ijazah SMP/Mts sederajat untuk lulusan tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan Lulus dari sekolah asal.
- Fotocopy akte kelahiran yang berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 juli 2021.
- Fotocopy Kartu keluarga yang menunjukkan calon peserta didik tertera dalam kartu keluarga tersebut dan orang tua/wali peserta didik berdomisili dialamat sesuai tertera di kartu keluarga minimal 1 tahun.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Kepala Keluarga / Orang Tua / wali
- Fotocopy rapor semester 1,2,3,4 dan 5 dari sekolah asal.
- Orang Tua/Wali Menanda tangani surat tanggung jawab mutlak / pakta integritas diatas meterai Rp. 6000 yang menyatakan data data pendaftara calon peserta didik adalah benar dan asli dan bersedia di beri sanksi jika terbukti ada pemalsuan dan didiskualifikasi dalam penerimaan peserta didik baru ( tidak Lulus ) yang dapat diunduh di website ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
- Mengisi Surat Pernyataan Kebenaran Tidak Buta Warna dan Tidak Bertindik / Tidak Bertindik lebih dari 2 ditelinga bagi wanita dan Tidak Bertato bagi calon peserta didik yang dapat diunduh di website ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
- Memiliki nilai akademik Rapor kelompok Matpel A smester 1-5
SMP: PAI,PKn, B.INDO, MATEMATIKA, IPA,IPS, B.INGGRIS
MTS: PAI (Al-Quran, Hadits, Akidah akhlak, Fiqh, SKI), PKn, B.INDO, MATEMATIKA,IPA,IPS, B.INGGRIS
- CPD TIDAK Buta Warna dan TIDAK Bertato juga TIDAK Bertindik (bagi wanita tidak bertindik lebih dari 2 lubang di telinga)
- Mengupload dokumen point 1 dan 2 dihalaman ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
- Melakukan pendaftaran pada TAHAP 2 di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id mulai tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2021 calon peserta didik dapat memilih 2 SMK dengan Program Keahlian (jurusan) yang sama atau 2 pilihan kejuruan di SMKN 13 Kota Bekasi atau sekolah swasta yang datanya tersedia oleh system.
- Setelah selesai menyelesaikan tahapan pendaftran calon Peserta didik mencetak bukti pendaftaran dan mengupload di ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
- Mekanisme seleksi jalur Prestasi Nilai Akademik Rapor Umum didasarkan pada:
- Verifikasi dan Validasi data-data yang diinput CPD dan dokumen yang di Upload.
- Memeriksa surat Pernyataan orang Tua Murid bahwa CPD Tidak Buta Warna dan Tidak Bertato juga Tidak Bertindik yang dibubuhi materai 6000 (sebagai penguatan secara legal keadaan fisik CPD di kondisi darurat COVID 19)
- Pemeringkatan jumlah Nilai Rapor smester 1-5 matpel kelompok A hingga batas kuota 40% dari total daya tampung sekolah.
- CPD dinyatakan LOLOS seleksi jika pada pemeringkatan nilai akademik rapor unggulan berada pada batas kuota, dengan hasil pemeringkatan pada batas kuota 40%
- Apabila calon peserta didik memiliki Score / Nilai Akhir yang sama pada kuota yang berlebih maka prioritas yang diterima adalah didasarkan pada jarak domisili CPD terdekat dengan smkn 13.
Bila jarak domisili juga sama maka diprioritaskan usia yang lebih tua.
Bila Usia juga sama berikut pemeringkatan pada rata-rata nilai KI Pengetahuan.
- Apabila CPD TIDAK LOLOS karena melebihi daya tampung pada kejuruan pilihan yang pertama , akan dilimpahkan untuk seleksi pilihan ke 2 untuk diperingkat di program keahlian lainnya pada SMKN 13 Kota Bekasi atau SMK lain pada jurusan yang sama.
- Pengumuman Penerimaan tanggal 9 Juli 2021
- Daftar Ulang bagi yang diterima tanggal 12 – 14 Juli 2021, di SMK Negeri 13 Kota Bekasi . Persyaratan Daftar Ulang dapat dilihat dan diunduh di ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id
- Calon Peserta didik yang dinyatakan diterima di SMK Negeri 13 Kota Bekasi tetapi tidak mendaftar ulang hingga tanggal 14 Juli 2021 pukul 16.00 maka dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
SEMUA DOKUMEN SILAHKAN DI UPLOAD DI WEB PPDB SMKN 13 KOTA BEKASI (ppdb.smkn13kotabekasi.sch.id) PADA MENU UPLOAD UNTUK DILAKUKAN PROSES VERIFIKASI DOKUMEN